Close Menu
Jabar FastJabar Fast
  • News
  • Nusaraya
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
  • Cahaya
  • Techno
  • Otomotif
  • Bola
  • Lifestyle
  • Tren
  • Lestari
  • Health
  • Redaksi
What's Hot

Pengecoran Jalan Sindang-Pecuk Dimulai, Pelaksana: Prioritaskan Standar Mutu dan Kualitas

July 26, 2026

MEMBEDAH! LHKPN Anggota Legislatif Indramayu, Siapa Terbanyak?

July 13, 2026

LHKPN Ketua DPRD Indramayu Menuai Kecurigaan Publik, Indikasi Dirampingkan?

July 9, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Jabar FastJabar Fast
BERLANGGAN
Login
  • News
  • Nusaraya
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
  • Cahaya
  • Techno
  • Otomotif
  • Bola
  • Lifestyle
  • Tren
  • Lestari
  • Health
  • Redaksi
Jabar FastJabar Fast
Home ยป Kepala Disdikbud Indramayu Tegaskan Pihak Sekolah Dilarang Pungut Biaya Apapun, Terkecuali Ini
Berita Terkini

Kepala Disdikbud Indramayu Tegaskan Pihak Sekolah Dilarang Pungut Biaya Apapun, Terkecuali Ini

By Redaksi1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Jabarfast.tv Indramayu | Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indramayu, H.Caridin, menegaskan bahwa sekolah dari tingkat SD dan SMP baik negeri maupun swasta dilarang memungut pembiayaan dalam bentuk apapun kepada siswa.

Pernyataan tegas ini ia sampaikan kepada Jabarfast.tv melalui pesan chat whatsapp, pada Senin (01/12/2025). Meski demikian Kepala Disdikbud Indramayu, H.Caridin, masih memperbolehkan ketika pihak sekolah menerima sumbangan dari siapapun.

“Sekolah tidak boleh memungut biaya apapun akan tetapi sekolah diperbolehkan menerima sumbangan dari siapa pun,”Tegasnya.

Seperti diketahui bersama bahwa masalah biaya pendidikan tidak jarang masih menjadi polemik ditengah-tengah masyarakat. Diharapkan, persoalan ini bukan suatu hal kontradiksi antara penegasan Disdikbud Indramayu dengan pihak-pihak sekolah.

Publik berharap pungutan-pungutan liar oleh pihak sekolah dari tingkat SD dan SMP baik negeri maupun swasta betul-betul tidak terjadi, apa lagi hingga memberatkan orang tua murid, sebagaimana pernyataan Kepala Disdikbud Indramayu.

(RN)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Copy Link
Redaksi
  • Website

Related Posts

Pengecoran Jalan Sindang-Pecuk Dimulai, Pelaksana: Prioritaskan Standar Mutu dan Kualitas

July 26, 2026

MEMBEDAH! LHKPN Anggota Legislatif Indramayu, Siapa Terbanyak?

July 13, 2026

LHKPN Ketua DPRD Indramayu Menuai Kecurigaan Publik, Indikasi Dirampingkan?

July 9, 2026
Iklan
Top Posts

Garap Proyek Rehabilitasi Jalan Setana Bojongsari, CV Rogo Teknik Diduga Sunat Volume

December 1, 202552 Views

Dugaan Kejanggalan Seleksi Administrasi Perusahaan Penyedia Paket APBD Indramayu 2026 Oleh UKPBJ

June 28, 202642 Views

MEMBEDAH! LHKPN Anggota Legislatif Indramayu, Siapa Terbanyak?

July 13, 202639 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Demo
Terpopuler

Garap Proyek Rehabilitasi Jalan Setana Bojongsari, CV Rogo Teknik Diduga Sunat Volume

December 1, 202552 Views

Dugaan Kejanggalan Seleksi Administrasi Perusahaan Penyedia Paket APBD Indramayu 2026 Oleh UKPBJ

June 28, 202642 Views

MEMBEDAH! LHKPN Anggota Legislatif Indramayu, Siapa Terbanyak?

July 13, 202639 Views
Pilihan Kami

Pengecoran Jalan Sindang-Pecuk Dimulai, Pelaksana: Prioritaskan Standar Mutu dan Kualitas

July 26, 2026

MEMBEDAH! LHKPN Anggota Legislatif Indramayu, Siapa Terbanyak?

July 13, 2026

LHKPN Ketua DPRD Indramayu Menuai Kecurigaan Publik, Indikasi Dirampingkan?

July 9, 2026
Alamat Redaksi
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
  • Home
  • News
  • Trending
  • Video
  • Redaksi
© 2026 Jabarfast. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?