Author: Redaksi

Jabarfast. tv Indramayu – Pengecoran jalan Sindang-Pecuk akhirnya dimulai. Proyek yang bernilai Rp 2,9 miliar dari APBD Indramayu tahun 2026 ini akan berlangsung hingga waktu yang ditentukan, pada Sabtu (25/07/2026). Dalam hal ini, CV Lintang Kahuripan dipercaya oleh Pemkab Indramayu melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) untuk bertindak sebagai pelaksana proyek. Di lokasi, pelaksana proyek dari CV Lintang Kahuripan menyampaikan bahwa pihaknya akan menjaga betul-betul amanat penting tersebut. Dari segi pengerjaan, CV Lintang Kahuripan berkomitmen memprioritaskan standar mutu dan kualitas. Hal itu agar pembangunan jalan yang selama ini dinantikan bisa dirasakan manfaatnya lebih lama oleh masyarakat. Komitmen tersebut juga…

Read More

Jabarfast.tv| Indramayu – Pejabat legislatif, atau anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) wajib melaporkan harta kekayaan mereka melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kewajiban ini berlaku pada saat awal menjabat, selama menjabat (periodik setiap tahun), dan saat berakhirnya masa jabatan. Aturan utama mengenai pelaporan harta kekayaan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN. Ketentuan lainnya, yaitu Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 (serta perubahannya) tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK), yang mengatur kewajiban pelaporan dan pemeriksaan LHKPN. Pelaporan LHKPN ini bersifat wajib sebagai bentuk…

Read More

Jabarfast.tv Indramayu – Daftar harta kekayaan Nurhayati sebagai Ketua DPRD Indramayu periodik 2025 belum tuntas diperbincangkan. Sorotan publik kali ini tertuju pada nilai aset tanah dan bangunan yang dinilai janggal, pada Jum’at (10/07/2026). Publik menilai, kejanggalan nilai aset tanah dan bangunan di LHKPN Ketua DPRD Indramayu dari Fraksi Golkar itu disinyalir bentuk manuver agar total harta kekayaan terlihat ramping. Dijabatannya sebagai pimpinan tertinggi di tubuh wakil rakyat Indramayu, Nurhayati memiliki sub total harta kekayaan sebesar Rp 3.287.770.500. Ia tercatat memiliki hutang sebesar Rp 1.124.805.908, sehingga total bersih harta kekayaannya yakni Rp 2.162.964.592. Kecurigaan publik terhadap daftar LHKPN Ketua DPRD Indramayu…

Read More

Jabarfast.tv Indramayu – Ketua DPRD berkewajiban melaporkan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelaporan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 agar tercipta penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Dasar hukum dan waktu pelaporan, dalam UU nomor 28 tahun 1999 pada pasal 5 ayat (3) mengatur bahwa setiap penyelenggara negara wajib melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum dan selama menjabat. Tahapan pelaporan LHKPN tersebut wajib diserahkan pada saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi, pensiun, dan secara rutin setiap tahunnya. Begitupun dengan Nurhayati yang sebagai Ketua DPRD Indramayu. Setelah resmi menjabat,…

Read More

Jabarfast.tv | Indramayu – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Indramayu, Asep Afandy, memberikan penjelasan terkait efektivitas penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2005 mengenai Pelarangan Minuman Beralkohol di Kabupaten Indramayu. Dalam keterangannya di ruang kerja, Senin (6/7/2026), Asep menjelaskan bahwa penindakan secara represif terhadap dugaan pelanggaran perda tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Menurutnya, setiap operasi penegakan hukum harus mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk memperoleh izin dari Ketua Pengadilan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. “Kita tidak bisa asal melakukan operasi ke setiap bandar…

Read More

Jabarfast.tv Indramayu – Ditengah program efesiensi anggaran, DPRD Indramayu menggelontorkan APBD tahun 2026 hingga Rp 662 juta untuk belanja natura. Efektivitas pengadaan bernominal jumbo ini menuai sorotan publik, pada Kamis (09/07/2026). Sorotan publik terkait pengadaan barang dan jasa bernominal jumbo dinilai sangat rentan terhadap inefisiensi, monopoli, dan penyelewengan. Efektivitasnya sangat bergantung pada penerapan prinsip efisien, efektif, terbuka, bersaing, transparan, adil, dan akuntabel sesuai ketentuan pemerintah. Berdasarkan data realisasi di SPSE Inaproc, mekanisme pengadaan belanja natura yang menelan dana hingga Rp 662 juta tersebut menggunkan sistem E-purchasing. PT Faadhilah Putra Pratama, dalam hal ini bertindak sebagai pihak penyedia. Sekadar informasi, natura…

Read More

Jabarfast.tv Indramayu – Pendistribusian paket pengadaan di lingkungan DPRD Indramayu tahun 2026, menuai kecurigaan publik. Dari total 27 paket APBD sebesar Rp 6.170.254.977, hampir separuh anggaran didominasi oleh 1 perusahaan sebagai penyedia. Data yang terakses media ini, pada Kamis (09/07/2026), terpantau sebanyak 7 paket pengadaan di DPRD Indramayu diperoleh 1 perusahaan, yakni PT Alevia Jaya Sejahtera. Dari 7 paket tersebut, jika ditotal nominalnya ditaksir mencapai Rp 2,1 miliar. Mekanisme pengadaan ini melalui berbagai skema, sistem E-purchasing dan pengadaan langsung. Paket pengadaan di lingkungan gedung wakil rakyat yang digarap oleh PT Alevia Jaya Sejahteri diantaranya meliputi: • Belanja jasa tenaga pengamanan…

Read More

Jabarfast.tv Indramayu – Alokasi APBD tahun 2026 di lingkungan DPRD Indramayu mendadak menjadi sorotan publik. Salah satunya yakni belanja makanan dan minuman (mamin) rapat yang nominalnya nyaris tembus di angka Rp 1 miliar, pada Kamis (09/07/2026). Informasi ini berdasarkan data realisasi APBD tahun 2026 di satuan kerja Sekretariat DPRD Indramayu. Dalam data itu, tercatat alokasi mamin rapat dengan nominal hingga mencapai Rp 963.098.000. Pengadaan ini dikelola melalui E-katalog sistem E-purchasing. Ike Sunani Berkah, dalam hal ini bertindak sebagai pihak penyedia. Meski data ini terurai, belum diketahui secara pasti mengenai jenis makanan dan minuman beserta volumenya untuk memenuhi kegiatan rapat di DPRD…

Read More

Jabarfast. tv Indramayu – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H. Amroni, S.IP., menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar di halaman Mapolres Indramayu, Rabu (1/7/2026). Kehadiran pimpinan legislatif tersebut menjadi wujud dukungan nyata DPRD terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menjalankan tugas menjaga keamanan, ketertiban, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. ‎Upacara berlangsung dengan penuh khidmat dan dipimpin langsung oleh Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Indramayu, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), unsur TNI-Polri, kepala perangkat daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, serta para pelajar yang turut…

Read More

Jabarfast.tv jawa barat – Kepolisian Daerah Jawa Barat melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap kasus perdagangan dan peredaran ilegal Benih Bening Lobster (BBL) di wilayah Kabupaten Pangandaran. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers pada Senin (29/6/2026) Sebagai bentuk komitmen menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan menindak pelanggaran di sektor perikanan. Dalam kasus ini, empat orang tersangka berinisial HS, AR, BL, dan AS ditetapkan sebagai pelaku usaha pengadaan serta peredaran Benih Bening Lobster tanpa izin resmi pemerintah. Berdasarkan hasil penyelidikan, aktivitas tersebut telah berlangsung sejak tahun 2024. Saat penindakan, petugas mengamankan sekitar 4.000 ekor Benih Bening Lobster jenis pasir…

Read More