Close Menu
Jabar FastJabar Fast
  • News
  • Nusaraya
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
  • Cahaya
  • Techno
  • Otomotif
  • Bola
  • Lifestyle
  • Tren
  • Lestari
  • Health
  • Redaksi
What's Hot

Pengecoran Jalan Sindang-Pecuk Dimulai, Pelaksana: Prioritaskan Standar Mutu dan Kualitas

July 26, 2026

MEMBEDAH! LHKPN Anggota Legislatif Indramayu, Siapa Terbanyak?

July 13, 2026

LHKPN Ketua DPRD Indramayu Menuai Kecurigaan Publik, Indikasi Dirampingkan?

July 9, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Jabar FastJabar Fast
BERLANGGAN
Login
  • News
  • Nusaraya
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
  • Cahaya
  • Techno
  • Otomotif
  • Bola
  • Lifestyle
  • Tren
  • Lestari
  • Health
  • Redaksi
Jabar FastJabar Fast
Home ยป Oknum Polisi Di Indramayu Diduga Bohongi Warga Sipil, Kini Masih Ditangani Dipropam
Berita Terkini

Oknum Polisi Di Indramayu Diduga Bohongi Warga Sipil, Kini Masih Ditangani Dipropam

By Redaksi2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Jabarfast.tv | Indramayu – Oknum anggota polisi di Polsek Sukagumiwang berinisial Briptu TM dilaporkan ke Unit Paminal Sipropam Polres Indramayu atas dugaan penipuan dan penggelapan uang milik seorang warga sipil dengan iming-iming gadai mobil.

Berkas pelaporan Briptu TM tersebut diketahui saat ini sudah dilimpahkan ke Provos Sipropam Polres Indramayu untuk dilakukan pemeriksaan pelanggaran disiplin dan telah dibuatkan laporan polisi model A bernomor LP/A/03/XII/2026/Provos tanggal 30 Desember 2025.

Dalam surat SP2HP perkara tersebut, bahwa Sipropam Polres Indramayu akan melakukan pemberkasan daftar pemeriksaan pendahuluan pelanggaran disiplin (DP3D) yang dilakukan oleh Briptu TM dan berkas perkara akan dilimpahkan ke Ankum (Atasan yang berhak menghukum/Kapolres), menunggu pelaksanaan Sidang disiplin dan waktu pelaksanaan sidang disiplin akan diberitahukan lebih lanjut.

*Kronologis kejadian*

Kepada Suburjagat.co.id, pada Senin (29/06/2026), korban dugaan penipuan dan penggelapan Briptu TM menceritakan kronologis kejadian malang yang dialaminya itu.

Diceritakan korban, bahwa sekitar pada bulan Februari 2025 lalu, Briptu TM menawarkan gadai 1 unit mobil senilai Rp 50 juta. Singkat cerita, keduanya sepakat dan kemudian korban menyerahkan uang tersebut kepada Briptu TM.

Ditengah berjalannya waktu, Briptu TM tidak menyerahkan gadaian 1 unit mobil sebagaimana yang ditawarkan, begitu juga dengan uang Rp 50 juta raib tak kunjung dikembalikan.

*Harapan korban*

Korban berharap kepada pihak berwenang untuk mengusut tuntas dan menindak tegas Briptu TM atas perbuatannya. Bukan
sekadar mengenai kedisiplinan, melainkan juga harus diungkap serta ditindak segi pidananya.

Terkonfirmasi, penyidik Provos Polres Indramayu Aipda Sumbodo mengatakan bahwa terkait pelaporan tersebut sudah pemberkasan limpah ankum, dan masih menunggu jadwal sidang dari pimpinan, sebagaimana yang diinformasikan dalam SP2HP.

“Sudah pemberkasan limpah ankum menunggu jadwal sidang dari pimpinan sebagaimana SPH2 yang kami kirimkan ke pelapor,”Jawabnya.

Diterangkan Ipda Sumbodo, bahwa terkait dugaan dari sisi hukum pidana pihaknya sudah menyarankan kepada yang bersangkutan dalam hal ini korban agar dikonsultasikan kepada Satreskrim Polres Indramayu.

Hingga berita ini diterbitkan, Briptu TM belum merespon Suburjagat.co.id yang mengkonfirmasinya melalui pesan whatsapp terkait dugaan penipuan dan penggelapan Rp 50 juta dengan iming-iming gadai 1 unit mobil yang dilakuknnya tersebut.

Redaksi Jabarfast.tv membuka ruang klarifikasi maupun hak jawab bagi pihak yang bersangkutan guna keberimbangan informasi.

(Redaksi Jabarfast.tv)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Copy Link
Redaksi
  • Website

Related Posts

Pengecoran Jalan Sindang-Pecuk Dimulai, Pelaksana: Prioritaskan Standar Mutu dan Kualitas

July 26, 2026

MEMBEDAH! LHKPN Anggota Legislatif Indramayu, Siapa Terbanyak?

July 13, 2026

LHKPN Ketua DPRD Indramayu Menuai Kecurigaan Publik, Indikasi Dirampingkan?

July 9, 2026
Iklan
Top Posts

Garap Proyek Rehabilitasi Jalan Setana Bojongsari, CV Rogo Teknik Diduga Sunat Volume

December 1, 202552 Views

Dugaan Kejanggalan Seleksi Administrasi Perusahaan Penyedia Paket APBD Indramayu 2026 Oleh UKPBJ

June 28, 202642 Views

MEMBEDAH! LHKPN Anggota Legislatif Indramayu, Siapa Terbanyak?

July 13, 202639 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Demo
Terpopuler

Garap Proyek Rehabilitasi Jalan Setana Bojongsari, CV Rogo Teknik Diduga Sunat Volume

December 1, 202552 Views

Dugaan Kejanggalan Seleksi Administrasi Perusahaan Penyedia Paket APBD Indramayu 2026 Oleh UKPBJ

June 28, 202642 Views

MEMBEDAH! LHKPN Anggota Legislatif Indramayu, Siapa Terbanyak?

July 13, 202639 Views
Pilihan Kami

Pengecoran Jalan Sindang-Pecuk Dimulai, Pelaksana: Prioritaskan Standar Mutu dan Kualitas

July 26, 2026

MEMBEDAH! LHKPN Anggota Legislatif Indramayu, Siapa Terbanyak?

July 13, 2026

LHKPN Ketua DPRD Indramayu Menuai Kecurigaan Publik, Indikasi Dirampingkan?

July 9, 2026
Alamat Redaksi
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
  • Home
  • News
  • Trending
  • Video
  • Redaksi
© 2026 Jabarfast. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?