Jabarfast.tv Indramayu – Di Indramayu ada sebuah sebutan yang terdengar persis seperti nama stasiun televisi yang kita kenal sehari-hari — RCTI. Namun di balik singkatan itu, tersimpan persoalan sosial yang sungguh-sungguh nyata dan menyentuh kehidupan banyak orang. 08.10.2026
RCTI di sini bukanlah saluran berita atau hiburan. Ia adalah singkatan dari Rangda Cilik Turunan Indramayu — sebutan yang melekat pada perempuan muda yang berstatus janda. Salah satu daerah yang paling lekat dengan fenomena ini adalah Desa Pranggong, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu. Bahkan, penelitian yang dilakukan oleh Inayah dan Antari Ayuning Arsi secara khusus menyoroti desa ini. Hasilnya menunjukkan tingginya jumlah janda muda di sana sangat erat kaitannya dengan pernikahan dini yang kerap berakhir dengan perceraian.
Namun, masalah di Pranggong bukan sekadar soal jumlah. Yang lebih dalam adalah bagaimana masyarakat memandang mereka.
Di satu sisi, sebagian warga melihat para janda muda ini sebagai sosok yang luar biasa: kuat, mandiri, dan pekerja keras — berjuang sendirian membesarkan anak serta menafkahi keluarga. Di sisi lain, pandangan negatif masih kuat mengakar. Ada yang menganggap mereka “tidak baik”, bahkan memandang mereka sebagai beban bagi keluarga.
Sebutan RCTI pun perlahan berubah menjadi label sosial. Banyak dari mereka yang akhirnya merasa malu, menarik diri dari pergaulan, dan membatasi interaksi — bukan karena ingin, melainkan karena takut dinilai buruk oleh lingkungan. Artinya, penderitaan mereka tidak berakhir saat pernikahan berakhir. Setelah berpisah, mereka masih harus berjuang melawan prasangka dan pandangan yang tidak adil.
Jika kita menelusuri akarnya, fenomena RCTI sebenarnya bermula jauh sebelum itu: pada pernikahan di usia yang belum matang. Menikah bukan sekadar soal memenuhi syarat administrasi atau keinginan orang lain. Ia membutuhkan kesiapan — secara emosional, sosial, maupun ekonomi. Ketika seseorang dipaksa masuk ke dalam rumah tangga tanpa kesiapan yang cukup, setiap masalah yang muncul akan terasa jauh lebih berat untuk dihadapi.
Karena itulah, membahas RCTI tidak boleh hanya menyoroti perempuan yang akhirnya menjadi janda. Kita harus melihat lebih jauh: mencegah pernikahan yang belum siap sejak awal. Kuncinya terletak pada pendidikan. Anak-anak dan remaja di Pranggong perlu memahami pentingnya menuntut ilmu, merencanakan masa depan, membangun hubungan yang sehat, memahami tanggung jawab berkeluarga, serta menyadari risiko menikah saat belum siap.
Namun pendidikan ini bukan untuk anak saja. Orang tua memegang peran paling besar. Banyak keputusan pernikahan dini terjadi atas dorongan keluarga. Maka orang tua pun perlu disadarkan: membiarkan anak menyelesaikan pendidikan dan mempersiapkan diri adalah bentuk kasih sayang terbaik, bukan menunda kebahagiaan. Keputusan menikah seharusnya berdasar pada kesiapan anak itu sendiri, bukan sekadar memenuhi harapan atau tekanan lingkungan.
Selain itu, pemerintah desa, sekolah, tokoh masyarakat, dan lembaga terkait perlu bersinergi memperkuat sosialisasi. Materinya tidak sekadar tentang batas usia menikah, tetapi juga tentang kesehatan hubungan, komunikasi dalam keluarga, mengelola keuangan rumah tangga, serta dampak mendalam dari perceraian bagi jiwa dan kehidupan sosial.
Tetap saja, pencegahan saja belum cukup. Mereka yang sudah menjadi janda juga butuh dukungan agar tidak terus dibayangi stigma. Masyarakat Pranggong perlu melihat mereka sebagai manusia yang berhak berkembang, berkarya, melanjutkan pendidikan, dan membangun masa depan yang lebih baik. Pendampingan ekonomi — seperti pelatihan keterampilan dan akses peluang usaha — dapat menjadi jembatan menuju kemandirian dan kepercayaan diri.
Intinya, menyelesaikan persoalan RCTI tidak cukup hanya dengan melarang orang menyebutnya. Yang jauh lebih penting adalah mengubah cara pandang sekaligus mengatasi akar masalahnya. Pendidikan bagi anak dan orang tua, persiapan matang sebelum menikah, pendampingan keluarga, serta dukungan bagi perempuan pasca-perceraian — semua ini harus berjalan bersamaan.
Desa Pranggong tidak pantas dikenal hanya karena sebutan RCTI. Di balik setiap hurufnya, ada perempuan yang memiliki perasaan, perjuangan, dan impian. Jika kita benar-benar ingin mengurangi perceraian dini, arahkan perhatian pada akar masalahnya — jangan menjadikan mereka yang sudah bercerai sebagai sasaran penghakiman.
Sebutan RCTI seharusnya menjadi pengingat, bukan penghinaan. Pengingat bahwa kita masih punya tugas bersama: membangun pemahaman yang lebih baik, menyiapkan masa depan dengan lebih matang, dan memberi ruang seluas-luasnya bagi setiap perempuan untuk bangkit. Karena menjadi janda bukanlah akhir dari kehidupan — dan status perkawinan tidak pernah menjadi ukuran seberapa berharganya seorang perempuan.
Davina Juni Fardian

