Close Menu
Jabar FastJabar Fast
  • News
  • Nusaraya
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
  • Cahaya
  • Techno
  • Otomotif
  • Bola
  • Lifestyle
  • Tren
  • Lestari
  • Health
  • Redaksi
What's Hot

CCTV Gelap dan tanpa Ahli IT, Toni Rm Nilai Belom Membuat Terang Perkara

June 6, 2026

Bukti Baru Advokat Ajukan Bukti video kontra keterangan prio TKP pembunuhan menurut Toni RM adanya pelaku lain

June 3, 2026

DPR RI DORONG BULOG TAMBAH GUDANG DI WILAYAH SELATAN CIANJUR

May 21, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Jabar FastJabar Fast
BERLANGGAN
Login
  • News
  • Nusaraya
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
  • Cahaya
  • Techno
  • Otomotif
  • Bola
  • Lifestyle
  • Tren
  • Lestari
  • Health
  • Redaksi
Jabar FastJabar Fast
Home ยป Aksi Jilid 2, Warga Desa Majakerta Uraikan Dugaan Korupsi Kuwu Kenda, Nominalnya Bikin Melongo
Berita Terkini

Aksi Jilid 2, Warga Desa Majakerta Uraikan Dugaan Korupsi Kuwu Kenda, Nominalnya Bikin Melongo

By Redaksi2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Jabarfast.tv Indramayu | Pemerintah Desa Majakerta Kecamatan Balongan Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, kembali diterjang gelombang besar aksi unjuk rasa dari warganya sendiri, pada Rabu (3/12/2025).

Aksi unjuk rasa warga jilid dua ini digelar di depan Pendopo dan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu. Tuntutan demi tuntutan mereka suarakan dengan penuh semangat dalam orasinya.

Dalam aksinya, massa mempertanyakan kejelasan peruntukan sejumlah anggaran yang dikelola melalui Pemerintah Desa Majakerta, dari mulai penggunaan Dana Desa (DD), bagi hasil pajak, uang sewa aset desa, dengan nominal hingga mencapai miliaran rupiah.

Kordinator Lapangan (Korlap) aksi unjuk rasa Rusnanto alias Ato, kepada awak media membeberkan sejumlah kecurigaan warga lainnya terkait pengelolaan APBDes Majakerta beserta anggaran lainnya yang diduga ditilep oleh Kuwu Desa Majakerta, Renda.

Diterangkan oleh Rusnanto, sejumlah anggran yang diduga dikorupsi oleh Renda Kuwu Desa Majakerta yaitu dana bantuan alat tangkap ikan (jaring) untuk warga, dana hasil bagi pajak, program UMKM, uang sewa garap tanah aset desa, BUMDES, dan lain-lainnya.

Berikut pembeberan dari Rusnanto terkait beberapa dugaan korupsi yang menyeret Kuwu Desa Majakerta, Renda.

– Dana hasil sewa garap tanah sawah penyangga Pertamima nominal kurang lebih Rp.600 juta selama 4 tahun.
– Dana BUMDES tahun 2023 diduga tanpa kejelasan.
– Bantuan alat tangkap ikan (jaring) untuk 30 orang nelayan bernilai Rp.60 juta, diduga disunat.
– Program UMKM tahun 2023 untuk 30 orang penerima manfaat diduga fiktif.
– Dana bagi hasil pajak retribusi dari Pertamina melalui BKAD Indramayu tahun 2021-2025 bernilai Rp.1,9 miliar diduga diselewengkan.

Seperti diketahui, sebelumnya warga Desa Majakerta telah menggelar aksi unjuk rasa jilid pertama beberapa bulan lalu. Aksi kedua ini sebagai bentuk ketidakpuasan mereka terhadap pihak Pemerintah Daerah dan pihak berwenang dalam menangani laporan pengaduan terkait dugaan Kuwu Desa Majakerta tersebut.

“Aksi kedua ini karena kami kurang puas terhadap sikap pemerintah daerah dan pihak berwenang dalam menindaklunjuti laporan kami terkait dugaan korupsi oleh Kuwu Desa Majakerta,”Ucap Rusnanto.

Banyaknya dugaan korupsi ini, massa aksi mendesak kepada Kejari Indramayu agar mengusut secara tuntas terkait kasus yang menyeret Kuwu Desa Majakerta tersebut tanpa pandang bulu sebagaimana slogan “BEBERES INDRAMAYU” yang digaungkan Bupati Lucky Hakim.

Massa aksi juga meminta kepada Bupati Indramayu Lucky Hakim agar segera hadir ditengah-tengah massa aksi terkait penyikapan kasus dugaan korupsi tersebut dan menindak tegas Kuwu Desa Majakerta bilamana terbukti melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

“Bupati Indramayu atau wakilnya agar menemui dan hadir ditengah-tengah kami terkait kasus ini,”Tegas Rusnanto.
(RN)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Copy Link
Redaksi
  • Website

Related Posts

DPR RI DORONG BULOG TAMBAH GUDANG DI WILAYAH SELATAN CIANJUR

May 21, 2026

Rapat Paripurna DPRD Indramayu Bahas Peralihan Aset Daerah Status RSUD M.A. Sentot Patrol dan Penyertaan Modal PT BPR

May 18, 2026

Pekerja Kilang Balongan Salurkan 7,8 Ton Beras ZIS untuk Warga Sekitar

March 5, 2026
Iklan
Top Posts

Garap Proyek Rehabilitasi Jalan Setana Bojongsari, CV Rogo Teknik Diduga Sunat Volume

December 1, 202548 Views

Dua Pejabat Eselon Indramayu saling Lempar Tanggung Jawab Terkait RKL-RPL Kawasan Industri PT Wiratama

December 9, 202535 Views

Diindikasi Rugikan Uang Negara, Kejaksaan Didesak Periksa 2 Proyek Jalan Dinas PUPR Indramayu

November 30, 202529 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Demo
Terpopuler

Garap Proyek Rehabilitasi Jalan Setana Bojongsari, CV Rogo Teknik Diduga Sunat Volume

December 1, 202548 Views

Dua Pejabat Eselon Indramayu saling Lempar Tanggung Jawab Terkait RKL-RPL Kawasan Industri PT Wiratama

December 9, 202535 Views

Diindikasi Rugikan Uang Negara, Kejaksaan Didesak Periksa 2 Proyek Jalan Dinas PUPR Indramayu

November 30, 202529 Views
Pilihan Kami

CCTV Gelap dan tanpa Ahli IT, Toni Rm Nilai Belom Membuat Terang Perkara

June 6, 2026

Bukti Baru Advokat Ajukan Bukti video kontra keterangan prio TKP pembunuhan menurut Toni RM adanya pelaku lain

June 3, 2026

DPR RI DORONG BULOG TAMBAH GUDANG DI WILAYAH SELATAN CIANJUR

May 21, 2026
Alamat Redaksi
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
  • Home
  • News
  • Trending
  • Video
  • Redaksi
© 2026 Jabarfast. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?