Close Menu
Jabar FastJabar Fast
  • News
  • Nusaraya
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
  • Cahaya
  • Techno
  • Otomotif
  • Bola
  • Lifestyle
  • Tren
  • Lestari
  • Health
  • Redaksi
What's Hot

CCTV Gelap dan tanpa Ahli IT, Toni Rm Nilai Belom Membuat Terang Perkara

June 6, 2026

Bukti Baru Advokat Ajukan Bukti video kontra keterangan prio TKP pembunuhan menurut Toni RM adanya pelaku lain

June 3, 2026

DPR RI DORONG BULOG TAMBAH GUDANG DI WILAYAH SELATAN CIANJUR

May 21, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Jabar FastJabar Fast
BERLANGGAN
Login
  • News
  • Nusaraya
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
  • Cahaya
  • Techno
  • Otomotif
  • Bola
  • Lifestyle
  • Tren
  • Lestari
  • Health
  • Redaksi
Jabar FastJabar Fast
Home » Dua Pejabat Eselon Indramayu saling Lempar Tanggung Jawab Terkait RKL-RPL Kawasan Industri PT Wiratama
Berita Terkini

Dua Pejabat Eselon Indramayu saling Lempar Tanggung Jawab Terkait RKL-RPL Kawasan Industri PT Wiratama

By Redaksi2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Jabarfast tv Indramayu – (FPI) Forum Peduli Indramayu Melayangkan surat permohonan prihal klarifikasi kepadap pihak Pemda dalam hal ini sekretaris Daerah guna mempertanyakan Prosedur Pelaksanaan RKL dan RPL, di kawasan Industri Losarang, yang di Duga banyak merugikan warga Indramayu dalam pembangunanya atau Amdal disekitar

Berdasarkan  sumber tersebut (FPI) berkirim surat laporan yang sudah di dikirim kordinator Jaka/Riyan ke pihak pemda yaituh Sekda, tetapi dalam prosesnya menurut Jaka-Riyan, sangat mengecewakan dengan sikap seorang pejabat publik yang tak respek akan laporan yang menyangkut kemaslahata masyarakat banyak.

Pasalnya kordinator (FPI ) sudah menunggu jawaban 5 hari setelah surat itu dikirmkan, hanya mendapatkan surat diposisikan ke DLH,

Sementara itu beberapa awak media ikut mengkofirmasi prihal kejadian tersebut, dan memang benar Sekda dan Kadis DLH juga susah untuk ditemui, dengan berbagai kesibukanya, saat di temui maupun di hubungi melalui chat whatsup,
Sekda Aep Surahman melalui ajudanya memberikan jawaban bahwa surat laporan sudah disposisikan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dedi Agus Permadi Kadis DLH juga terkesan tak mau disalahkan dan memberikan jawaban yang sama,

“Silahkan Hubungi Ke Sekda kami Baru menjabat disini” ujar  Dedi

Kedua Pejabat tersebut terkesan mangabaikan laporan tersebut. Dalam hal ini kedua pejabat Indramayu ini diduga melanggar Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata tentang atas kelalaian yang menimbulkan kerugian pada orang lain (“perbuatan melawan hukum)
Yang mana mengabaikan keluhan masyarakat.

Serta diduga melanggar  UU No. 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia tentang maladministrasi sebagai perilaku melawan hukum atau tidak sesuai aturan, termasuk kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik. yang mana tidak terbuka dalam informasi kepada publik.

Sementara itu, kordinator jaka, saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa hingga saat ini Aep sebagai Sekda belum memberikan jawaban yang memuaskan atas surat laporan terkait keluhan warga. Serta terkesan melemparkan kapasitasnya ke intansi Lingkungan Hidup, dalam hal ini tentu bisa menimbulkan kontroversi kalangan masyarakat, sebagaimana diketahui seluruh pembangunan strategis di Kabupaten Indramayu seharusnya diketahui oleh pihak Sekda.

Jadi, belum ada tanggapan maupun jawaban tentang surat yang sudah kami kirimkan ke intansi tersebut, kami kecewa dalam hal ini”ungkap Jaka senin  (09/12/2025).

Hingga berita ini ditayangkan oleh beberapa media masih belum mendapat jawaban.
(Riyanto)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Copy Link
Redaksi
  • Website

Related Posts

DPR RI DORONG BULOG TAMBAH GUDANG DI WILAYAH SELATAN CIANJUR

May 21, 2026

Rapat Paripurna DPRD Indramayu Bahas Peralihan Aset Daerah Status RSUD M.A. Sentot Patrol dan Penyertaan Modal PT BPR

May 18, 2026

Pekerja Kilang Balongan Salurkan 7,8 Ton Beras ZIS untuk Warga Sekitar

March 5, 2026
Iklan
Top Posts

Garap Proyek Rehabilitasi Jalan Setana Bojongsari, CV Rogo Teknik Diduga Sunat Volume

December 1, 202548 Views

Dua Pejabat Eselon Indramayu saling Lempar Tanggung Jawab Terkait RKL-RPL Kawasan Industri PT Wiratama

December 9, 202535 Views

Diindikasi Rugikan Uang Negara, Kejaksaan Didesak Periksa 2 Proyek Jalan Dinas PUPR Indramayu

November 30, 202529 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Demo
Terpopuler

Garap Proyek Rehabilitasi Jalan Setana Bojongsari, CV Rogo Teknik Diduga Sunat Volume

December 1, 202548 Views

Dua Pejabat Eselon Indramayu saling Lempar Tanggung Jawab Terkait RKL-RPL Kawasan Industri PT Wiratama

December 9, 202535 Views

Diindikasi Rugikan Uang Negara, Kejaksaan Didesak Periksa 2 Proyek Jalan Dinas PUPR Indramayu

November 30, 202529 Views
Pilihan Kami

CCTV Gelap dan tanpa Ahli IT, Toni Rm Nilai Belom Membuat Terang Perkara

June 6, 2026

Bukti Baru Advokat Ajukan Bukti video kontra keterangan prio TKP pembunuhan menurut Toni RM adanya pelaku lain

June 3, 2026

DPR RI DORONG BULOG TAMBAH GUDANG DI WILAYAH SELATAN CIANJUR

May 21, 2026
Alamat Redaksi
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
  • Home
  • News
  • Trending
  • Video
  • Redaksi
© 2026 Jabarfast. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?